Syarat dan Ketentuan Penerimaan CPNS
September 28, 2008
Tinggalkan Komentar
Syarat dan Ketentuan Penerimaan CPNS :
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berijazah D-III, D-II dan D-I baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), apabila berstatus diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara / terakreditasi;
3. IPK minimal 2.70 (dua koma tujuh puluh);
4. Apabila jumlah peserta yang memenuhi ketentuan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan, Panitia memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK;
5. Batas usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun per 1 November 2008 dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 30 November 2008; Read more…
Categories: Belum Dikategorikan
CPNS, Others

Barusan Dikomen